BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Manajemen PT PERSIB Bandung Bermartabat resmi menyampaikan pernyataan terkait sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap pemain mereka, Beckham Putra Nugraha.
Sanksi tersebut diberikan menyusul selebrasi yang dilakukan Beckham saat laga kontra Persija Jakarta pada 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.
Sikap Resmi Manajemen Persib:
1. Kecewa dengan Keputusan Komdis PSSI
Manajemen Persib menyayangkan keputusan Komdis PSSI yang memberikan sanksi larangan bermain kepada Beckham Putra Nugraha.
Terlebih lagi, keputusan ini diumumkan kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura United, yang tentu mengganggu persiapan tim.
2. Langkah Banding Telah Diajukan
Begitu menerima salinan resmi keputusan pada 20 Februari 2025, manajemen langsung mengajukan banding.
Keberatan ini diajukan dengan dasar bahwa selebrasi Beckham tidak mengandung unsur provokasi. Persib berharap banding ini dapat dipertimbangkan secara objektif dan adil.
3. Tetap Fokus Menatap Kompetisi
Manajemen meminta seluruh pemain dan staf untuk tetap fokus menjalani latihan dan menjaga kekompakan tim. Kompetisi masih panjang, dan Persib bertekad untuk terus berjuang meraih hasil terbaik di setiap pertandingan.
4. Ajakan untuk Bobotoh Tetap Solid
Manajemen juga mengajak seluruh Bobotoh untuk tetap memberikan dukungan penuh. Semangat kebersamaan diharapkan terus terjaga demi membantu Persib mencapai target utamanya: mempertahankan gelar juara Liga 1 musim 2024/2025 secara back-to-back. Dengan dukungan dan doa Bobotoh, Persib yakin mampu melangkah lebih kuat ke depannya.
Seperti diketahui, Sanksi mengejutkan datang menimpa winger andalan Persib Bandung, Beckham Putra. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman berdasarkan surat keputusan No. 128/L1/SK/KD-PSSI/II/2025.
Beckham dijatuhi sanksi akibat selebrasi kontroversial yang dilakukannya saat memberikan assist kepada David Da Silva dalam laga melawan Persija Jakarta pada 16 Februari 2025 di Stadion Patriot, Bekasi.
Komdis PSSI menilai selebrasi yang dilakukan Beckham bersifat berlebihan dan provokatif, sehingga dianggap melanggar kode etik disiplin pertandingan. Sebagai konsekuensi, Beckham harus menjalani larangan bermain sebanyak tiga pertandingan dan membayar denda sebesar Rp 75 juta.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait