BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar konten kreator dan lembaga penyiaran menghadirkan siaran Ramadhan 2025 yang edukatif dan ramah anak di berbagai platform media sosial.
Hal ini di tengah kuatnya desakan pembatasan akses anak pada media sosial dan saat tengah disiapkan regulasi pengaturan usia anak dalam mengakses media digital.
"Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak," ucap MUI, dikutip laman MUI, Senin (3/3/2025).
Tausiyah Ramadhan tentang Progran Penyiaran Ramadhan 2025 ini dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menekankan, konten tersebut tidak boleh merusak mental dan karakter, khususnya bagi anak-anak yang jiwanya masih dalam fase pendampingan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait