JAKARTA, iNews.BandungRaya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
KPK menyatakan ada 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut. Kelima tersangka itu terdiri dari dua klaster, yakni dari penyelenggara negara, termasuk di internal BJB, dan pihak swasta. Para tersangka diduga bersama-sama menggelembungkan anggaran dan belanja iklan yang merugikan keuangan bank.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Namun Tessa belum memerinci identitas para tersangka. KPK menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini. "Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Kota Bandung, salah satunya kediaman dari mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK). Tessa pun membenarkan terkait penggeledahan di Bandung. Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran penggeledahan masih berlangsung.
"Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ucap Tessa.
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK. "Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis di akun instagram pribadinya,
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," sambung RK.
Kang Emil menegaskan dirinya siap bersikap kooperatif dan mendukung proses penyelidikan. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Meski demikian, Emil memilih untuk tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kilah Emil.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik selalu mengacu pada materi dan teknis saat melakukan penyidikan. Karena itu, tegas Fitroh, penggeledahan tersebut terkait materi dari kasus dugaan korupsi di Bank BJB, kendati RK belum pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik KPK. "Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB," ujar Fitroh, Senin (10/3/2025).
KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi di Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan. "Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025) lalu.
Namun Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara. "Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," ucapnya.
Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. "Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," kata dia. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait