BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID -- Hampir seluruh industri di Jawa Barat yang berkantor pusat di Jakarta, membayar Pajak Penghasilan (PPh) di Jakarta, karena kantor pusatnya berada di sana. Padahal pabrik ataupun perusahaan itu mencari uang di Jabar dan menggunakan infrastuktur di Jabar. Sehingga seharusnya ada bagi hasil yang lebih adil bagi Jabar.
"Industri-industri itu menggunakan jalan di Jabar yang disiapkan dan dipelihara lewat anggaran Pemprov Jabar, namun keuntungannya mengalir ke Jakarta. Ini kurang fair," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar, H. Yod Mintaraga, kepada media, Rabu (19/3/2024).
Anggota Komisi IV DPRD Jabar yang membidangi infrastuktur ini menyebut, Jabar sudah lama memandang ada ketidakadilan dalam soal bagi hasil pajak atas industri yang ada di Jabar. "Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan ketidakadilan yang terjadi ini, seolah-oleh menjadi corong yang sudah lama tak tersuarakan. Jadi saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Gubernur," tegasnya.
Bahkan secara berseloroh Yod mengatakan, "Kayanya kalau tidak bayar pajak, sudah saja kasih sanksi tidak boleh lewat jalan provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Masa kita cuma kebagian bisingnya, asapnya, limbahnya, tapi pajaknya mengalir ke pusat."
Tuntutan ini, lanjutnya, akan menciptakan keadilan antara pusat dan daerah, seraya tentu saja akan meningkatkan pendapatan daerah. Pada gilirannya, peningkatan pendapatan itu akan berkorelasi dengan semakin baiknya infrastuktur di Jabar.*
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait