BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjadi sorotan usai kedapatan berlibur ke Jepang tanpa izin resmi. Aksi tersebut menuai kritik, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menanggapi kabar tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Lucky Hakim telah menghubunginya dan menyampaikan permintaan maaf.
Hal itu disampaikan Dedi dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin (7/4/2025).
"Kalau komunikasi, tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya," ujar Dedi.
Dalam percakapan tersebut, Lucky Hakim menyampaikan permintaan maaf karena pergi ke Jepang tanpa terlebih dahulu mengajukan izin resmi.
Ia mengaku bahwa perjalanan tersebut dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya selama libur Lebaran.
"Dan ia menyampaikan permintaan maaf, karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang," tutur Dedi.
Dedi pun menegaskan bahwa meskipun libur adalah hak setiap orang, pejabat publik tetap wajib mematuhi prosedur, termasuk izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bepergian ke luar negeri.
"Untuk gubernur, bupati, walikota, wakil gubernur, wakil walikota, wakil bupati, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri, harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui gubernur," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika aturan ini dilanggar, sanksinya tidak main-main.
"Sanksinya memang agak berat, yaitu diberhentikan selama 3 bulan, lalu baru bisa menjabat kembali," terang Dedi.
Menutup pernyataannya, Dedi Mulyadi mengajak seluruh pejabat untuk patuh pada peraturan yang berlaku.
"Mari kita bersama-sama saling menjaga, menaati, dan taat kepada ketentuan," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait