Instruksi KDM Disambut DPRD Kabupaten Bandung, Moratorium Perumahan Dikawal Ketat di Lahan Hijau

Agi Ilman
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Haerudin Firdaus saat ditemui di Soreang, Kamis (8/1/2026). Foto Agi.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait moratorium perumahan mendapat dukungan DPRD Kabupaten Bandung. Dewan menegaskan komitmennya mengawal ketat pelaksanaan moratorium, khususnya di kawasan lahan hijau dan persawahan.

Diketahui, beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah video amatir yang memperlihatkan aktivitas alat berat di lahan persawahan di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, viral dan menuai perhatian publik.

Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena diduga mengarah pada alih fungsi lahan pertanian.

Video itu bahkan mendapat respons langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi menyatakan akan segera mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Haerudin Firdaus menyatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan temuan DPRD terkait maraknya pembangunan perumahan tanpa izin serta alih fungsi lahan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kami sepakat dengan instruksi Pak Gubernur. Sebelum edaran itu terbit, kami sudah menemukan adanya pembangunan cluster atau rumah-rumahan yang tidak berizin,” ujar Uus.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network