BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Menyusul kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang residen anestesi terhadap pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) di RSHS.
Pembekuan ini akan berlangsung selama satu bulan dan bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan yang berjalan di fasilitas tersebut.
“Kita freeze dulu PPDS Anestesi di Unpad dan RSHS untuk melihat apa saja kekurangannya. Ini bagian dari upaya perbaikan,” ujar Menkes Budi, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, Menkes menegaskan bahwa pelaku, yang diketahui sebagai residen anestesi bernama Priguna Anugerah P, akan dicabut izin praktiknya. Kementerian Kesehatan akan menarik Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku sebagai bentuk efek jera.
“Kita pastikan STR dan SIP dicabut. Ini penting agar tidak ada anggapan kasus seperti ini adalah hal biasa. Kita ingin ada efek jera,” tegas Budi.
Menanggapi keputusan tersebut, Rektor Unpad Arief Sjamsulaksana Kartasasmita menyatakan pihaknya menghormati langkah yang diambil Kementerian Kesehatan. Ia meluruskan bahwa pembekuan yang dimaksud hanya berlaku di RSHS sebagai lokasi pendidikan, bukan menghentikan seluruh proses belajar mahasiswa PPDS.
“Yang dibekukan bukan program PPDS-nya secara keseluruhan, tapi RSHS sebagai tempat pendidikan. Pendidikan tetap berjalan di rumah sakit jejaring Unpad lainnya,” ujar Arief, Sabtu (12/4/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa proses evaluasi internal telah dimulai. Unpad akan terus mengawasi jalannya pendidikan dokter spesialis dan memastikan agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami sudah mengeluarkan surat instruksi ke fakultas dua hari lalu untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada seluruh program pendidikan spesialis dan profesi di lingkungan Unpad,” tambahnya.
Kasus ini membuka kembali perbincangan soal pentingnya sistem pengawasan yang ketat dalam pendidikan kedokteran, khususnya pada program spesialis yang bersentuhan langsung dengan pasien. Evaluasi tidak hanya akan dilakukan di RSHS, tetapi juga di rumah sakit pendidikan lain yang bekerja sama dengan Unpad.
Unpad menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pendidikan dan menjaga profesionalisme mahasiswa kedokteran, demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin keselamatan pasien.
Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan. Pihak kepolisian telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan ia telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan medis.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait