Dokter Priguna Pemerkosa Pasien di RSHS Bandung Langgar SOP, Bikin Resep untuk Dapatkan Obat Bius

Agus Warsudi
Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS anestesi FK Unpad yang diduga memerkosa pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dokter Priguna Anugrah Pratama (31), tersangka kasus pemerkosaan pasien, membuat resep sendiri untuk mendapatkan obat bius di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Obat bius itu digunakan tersangka Priguna, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Unpad tersebut, untuk memperkosa tiga korban di Ruang 711 Lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka dokter Priguna memperoleh obat bius dari RSHS dengan cara menulis resep sendiri. 

Kemudian, kata Dirreskrimum, obat bius tersebut digunakan untuk membuat korban tak sadarkan diri. Lalu, tersangka Priguna melancarkan aksi fantasi seksualnya.

"Itu (obat bius) dari dalam (RSHS Bandung). Dia membuat resep sendiri untuk mengambil obatnya (obat bius). Jadi dia menyalahi SOP juga di situ. Untuk dosis dia ukur sendiri," kata Dirreskrimum, Selasa (10/6/2025).

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network