SUKABUMI, iNewsBandungraya.id - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengejutkan publik. Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi menjadi korban penganiayaan oleh rekan sebayanya. Peristiwa yang terekam dalam sebuah video itu sempat beredar luas di media perpesanan dan memicu keprihatinan warganet.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Kampung Pasir Pogor, RT 04 RW 08, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Dalam video berdurasi pendek yang viral, tampak korban sedang duduk saat mendapat serangan fisik bertubi-tubi berupa tamparan, jambakan rambut, hingga dorongan keras dari teman sebayanya.
Polres Sukabumi Kota membenarkan telah menerima laporan atas kasus tersebut. Saat dikonfirmasi, Kasubsi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kami menerima laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini sedang kami tangani dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ipda Ade, Rabu (16/4/2025).
Korban diketahui berinisial LE, seorang siswi berusia 11 tahun. Ironisnya, kekerasan itu terjadi ketika LE berniat baik untuk membantu menyelesaikan konflik antara dua temannya, L dan C. Namun bukannya menyelesaikan masalah, LE justru dijebak dan mengalami kekerasan fisik.
“Korban awalnya diminta datang ke lokasi oleh seorang anak perempuan yang mengaku bernama I. Saat tiba di lokasi, korban hanya bertemu dengan C dan terduga pelaku. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menjambak dan menampar korban,” jelas Ipda Ade.
Akibat insiden tersebut, LE mengalami luka di bagian kepala dan pipi. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke pihak berwajib. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT dan didaftarkan oleh kakak kandung korban berinisial SG.
Pihak kepolisian menyatakan telah memulai proses penyelidikan, termasuk melakukan identifikasi terhadap pelaku serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Kami akan memeriksa saksi-saksi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kekerasan terhadap anak,” tambahnya.
Hingga kini, masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan berharap ada keadilan bagi korban. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak serta perlindungan maksimal bagi mereka dari kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait