BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya merumuskan aturan permanen terkait pelestarian gedung-gedung cagar budaya, termasuk Pendopo Wali Kota dan Balai Kota Bandung.
Menurut Farhan, selama ini pelestarian cagar budaya di Bandung belum memiliki acuan yang jelas. Ia mencontohkan, meskipun eksterior gedung dijaga, bagian interior seringkali diubah.
“Pendopo dan Balai Kota Bandung adalah dua gedung cagar budaya yang harus dilestarikan. Tapi selama ini yang dilestarikan hanya bagian luarnya saja, interiornya kerap berganti sesuai pejabat yang mengisi (Wali Kota),” kata Farhan, Sabtu (19/4/2025).
Ia membandingkan pengelolaan gedung cagar budaya di Bandung dengan bangunan bersejarah di tingkat nasional seperti Istana Negara dan Istana Bogor.
Menurutnya, di tempat-tempat tersebut, baik eksterior maupun interior tetap dijaga keasliannya meskipun berganti-ganti pemimpin.
“Di Istana Negara, siapapun presidennya, eksterior dan interior tidak ada perubahan, kecuali hal-hal yang fungsional seperti toilet. Bandung juga harus punya standar pelestarian seperti itu,” ujarnya.
Farhan mengaku tengah mempersiapkan usulan untuk menetapkan aturan permanen mengenai pelestarian baik bagian luar maupun dalam bangunan bersejarah, khususnya yang berfungsi sebagai fasilitas publik dan pemerintahan.
Untuk mendukung langkah tersebut, ia menggandeng tim ahli cagar budaya Kota Bandung, termasuk para arsitek, akademisi, serta pengelola institusi pendidikan dan kebudayaan.
Ia juga berharap mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk komunitas pelestari sejarah dan warisan kota.
“Saya akan konsultasi dengan tim ahli cagar budaya. Kita juga butuh referensi dari berbagai pihak, karena semua itu bagian dari kekayaan arsitektur dan sejarah kota,” ucapnya.
Menurutnya, pelestarian tidak hanya soal estetika, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sejarah dan identitas kota.
Rencana ini menjadi bagian untuk menjadikan Kota Bandung sebagai kota yang tidak hanya modern, tetapi juga berakar kuat pada sejarah dan kebudayaan.(*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait