Pesantren di Jabar Gigit Jari, Bantuan Anggaran dari Pemprov Nol Rupiah

Rizal Fadillah
Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dipastikan tidak mengalokasikan bantuan dana untuk pesantren alias "nol rupiah". Hal ini diketahui dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Ketiga Nomor 12 Tahun 2025.

Keputusan ini sontak menuai kritik keras dari Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, yang menyebutnya sebagai bentuk "boikot gerakan keagamaan dan politik santri," bukan sekadar efisiensi anggaran.

"Ini bukan efisiensi, ini boikot gerakan keagamaan dan politik santri," tegas Maulana dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Kegeraman politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini semakin bertambah setelah menelisik dokumen efisiensi anggaran senilai Rp5,162 triliun.

Dirinya menyoroti alokasi anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mencapai Rp552 miliar untuk 10 program.

Kejanggalan muncul ketika Maulana menemukan dua pos anggaran yang tidak jelas peruntukannya, yaitu untuk "SD Pakuan Pajajaran" dan "Percontohan Balai Desa Istimewa" yang tertera pada kegiatan nomor 9 dan 10.

Lebih lanjut, penelusuran dalam Pergub tidak menemukan rincian atau poin program yang merujuk pada kedua kegiatan tersebut.

"Ini perlu kita kawal bersama. Dana sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan peruntukan. Jika tidak ada dalam Pergub pelaksanaan, seharusnya segera ada klarifikasi dari pihak terkait," katanya.

Maulana pun mendesak publik dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawasi realisasi anggaran ini guna mencegah potensi pemborosan atau penyalahgunaan dana.

Dia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama di tengah upaya efisiensi fiskal yang sedang gencar dilakukan.

"Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci dalam proses pengelolaan anggaran daerah, terlebih di tengah upaya efisiensi fiskal yang saat ini sedang digencarkan," jelasnya.

Di sisi lain, Maulanamengapresiasi langkah efisiensi penghapusan anggaran "Lembur Pakuan" berkat kawalan media.

“Atas bantuan teman-teman media, alhamdulillah pemerintah akhirnya tidak menganggarkan lagi dana untuk lembur Pakuan. Ini terbukti dalam dokumen Pergub perubahan ketiga yang sudah terbit,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network