BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Isu mengenai dugaan tunggakan pajak kendaraan pribadi yang menerpa Gubernur Jawa Barat akhirnya terjawab. Melalui keterangannya pada Rabu (23/4/2025) malam, sang gubernur dengan tegas membantah adanya tunggakan pajak.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pajak lebih disebabkan oleh proses administrasi mutasi kendaraan yang masih berlangsung.
Gubernur mengungkapkan bahwa mobil yang menjadi sorotan tersebut awalnya terdaftar atas nama pihak lain yang berdomisili di Jakarta. Sebagai bentuk komitmennya untuk menggunakan plat nomor Jawa Barat, ia berinisiatif untuk memindahkan nomor kendaraan tersebut.
"Mobil itu bukan atas nama saya, tapi atas nama orang lain yang berdomisili di Jakarta. Saya selalu berkomitmen agar kendaraan saya bernomor Jawa Barat, makanya saya tanyakan apakah bisa dipindahkan ke nomor Jabar," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa proses penggantian nomor kendaraan ke wilayah Jawa Barat memerlukan mekanisme mutasi yang kompleks.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait