Terlibat Aksi Ricuh di May Day Bandung, Seorang Mahasiswa Diamankan Polda Jabar

Rina Rahadian
Pendemo anarkis pada saat May Day di Bandung, Kamis (1/5/2025). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam pelaksanaan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di kawasan Taman Cikapayang, Kota Bandung, pada Kamis (1/5/2025) pukul 16.00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan satu orang peserta aksi yang bertindak anarkis.

Pelaku berinisial M.A.A. (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, ditangkap saat aksi berlangsung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urine, M.A.A. terbukti positif mengandung benzodiazepine (BENZO).

“Yang bersangkutan mengaku mengonsumsi obat keras jenis Alprazolam. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika, dari tangan pelaku kami menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick,” ujar Hendra, Sabtu (3/5/2025).

Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan M.A.A. sebagai tersangka.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network