Terlibat Aksi Ricuh di May Day Bandung, Seorang Mahasiswa Diamankan Polda Jabar

Rina Rahadian
Pendemo anarkis pada saat May Day di Bandung, Kamis (1/5/2025). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam pelaksanaan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di kawasan Taman Cikapayang, Kota Bandung, pada Kamis (1/5/2025) pukul 16.00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan satu orang peserta aksi yang bertindak anarkis.

Pelaku berinisial M.A.A. (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, ditangkap saat aksi berlangsung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urine, M.A.A. terbukti positif mengandung benzodiazepine (BENZO).

“Yang bersangkutan mengaku mengonsumsi obat keras jenis Alprazolam. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika, dari tangan pelaku kami menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick,” ujar Hendra, Sabtu (3/5/2025).

Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan M.A.A. sebagai tersangka.

Ia kini telah ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tersangka juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung.

Selain itu, polisi melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan tiga orang lainnya, yaitu seorang perempuan yang merupakan teman dekat M.A.A., serta dua laki-laki berinisial M.F.A. dan R.F.A.

Hasil pengembangan turut mengarah pada pemeriksaan urine terhadap S.O., salah satu teman tersangka, setelah petugas menemukan alat hisap sabu di dalam kamarnya. Namun, hasil tes urine terhadap S.O. menunjukkan negatif narkotika.

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan akibat aksi anarkis tersebut agar melapor ke pihak kepolisian. Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum dan memberikan efek jera.

“Anarko adalah musuh bersama. Kami harap masyarakat berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Kombes Hendra.



Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network