Sumedang Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Pembangunan, Bupati Ajak Semua Pihak Bersinergi

Aga Gustiana
Rapat Paripurna DPRD Sumedang. (Foto: Ist)

SUMEDANG, iNewsBandungraya.id - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus mendorong pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Jumat (9/5/2025).

"Pemkab Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil," ujar Dony dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sumedang.

Rapat tersebut mengangkat tiga agenda utama:

  1. Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati 2024.

  2. Pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

  3. Penjelasan atas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dony menyambut baik rekomendasi DPRD yang disebutnya sebagai bentuk sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif. “Ini adalah bagian penting dari mekanisme check and balances dalam pemerintahan daerah yang bertujuan akhir pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dua Raperda Inisiatif: Disabilitas dan Pemakaman

Dua Raperda inisiatif DPRD yang dibahas dalam rapat kali ini adalah Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Pemakaman. Bupati Dony menilai keduanya sangat relevan dan mendesak.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup lebih bermartabat dan mandiri. Sementara itu, Raperda tentang Pemakaman dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan lahan makam seiring dengan pertumbuhan populasi dan perluasan kawasan di Sumedang.

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi: Respons terhadap Evaluasi Nasional

Pada agenda ketiga, Bupati menjelaskan latar belakang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Penyesuaian mencakup sejumlah sektor seperti tarif layanan kesehatan, jasa usaha, pelelangan, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah. Dony mengakui masih ada kekurangan yang perlu segera diperbaiki, dan karena itu masukan dari DPRD serta stakeholder lain sangat dibutuhkan.

“Kami terus mendorong tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan adaptif, agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Sumedang

Menutup pandangannya, Bupati Dony mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperkuat sinergi demi kemajuan Sumedang.

“Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang tulus, mari kita wujudkan Sumedang yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi semua,” pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network