BANDUNG, iNewsBandungraya.id - PT Bio Farma (Persero) kembali mencatatkan pencapaian monumental dalam pengembangan industri farmasi nasional. Perusahaan milik negara yang memimpin Holding BUMN Farmasi ini resmi memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) dengan merek dagang FloDeg. Produk ini merupakan radiofarmaka pertama berbasis teknologi PET-Scan (Positron Emission Tomography) yang mendapatkan izin edar di Indonesia.
FloDeg akan memainkan peran vital dalam mendukung deteksi dini kanker yang lebih akurat dan terjangkau di dalam negeri. Pemberian NIE ini berlangsung dalam acara Asistensi Regulatori Terpadu Wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Sumatera yang diselenggarakan BPOM dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), pada 19 Mei 2025 di Jakarta.
BPOM: Tiga Tantangan Kesehatan dan Peran Strategis Radiofarmaka
Dalam sambutannya, Kepala BPOM Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Pharm., M.D., Ph.D., menyoroti tantangan utama sektor kesehatan nasional. Menurutnya, saat ini Indonesia menghadapi:
Munculnya berbagai penyakit baru
Ketergantungan tinggi pada bahan baku impor (lebih dari 90%)
Kebutuhan akan SDM yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi medis
“BPOM mengajak berbagai pihak untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor hingga setidaknya 50%, dan mendorong pengembangan produk inovatif seperti radiofarmaka," ungkap Taruna.
Ia menekankan bahwa radiofarmaka seperti FloDeg merupakan solusi modern dalam deteksi dan penanganan kanker, melengkapi metode sebelumnya seperti kemoterapi dan radioterapi.
“Radiofarmaka itu penting, kita tahu banyak penyakit yang bisa dipercepat penyembuhannya lewat penggunaannya, salah satunya kanker. Ini adalah metode terbaru menghadapi penyakit yang berkembang pesat,” jelas Taruna.
Bio Farma: Tonggak Kemandirian Radiofarmasi Nasional
Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma, Yuliana Indriati, S.Farm., Apt., M.M., menyambut penerbitan NIE ini sebagai langkah besar menuju kemandirian teknologi radiofarmasi nasional. Ia menyebut FloDeg sebagai bagian dari transformasi Bio Farma menjadi pemain industri farmasi berbasis teknologi tinggi.
"Penerbitan NIE ini menjadi tonggak penting dalam transformasi Bio Farma. Ini membuka jalan menuju produksi dan distribusi FDG secara nasional dari fasilitas kami yang berstandar CPOB,” ujarnya.
Yuliana juga menyampaikan bahwa Bio Farma telah mengembangkan sistem digital Ordering Management System (OMS) untuk mempermudah pemesanan FloDeg oleh rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan.
Fasilitas Produksi Siap Distribusi Nasional
Produk FloDeg akan diproduksi di fasilitas Bio Farma Cikarang, yang telah memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) serta standar keselamatan radiasi dari BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir).
“Fasilitas kami di Cikarang sudah siap produksi secara komersial. Kami ingin memastikan distribusi radiofarmaka merata, dari rumah sakit rujukan nasional hingga daerah,” kata Yuliana.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa inovasi FloDeg sejalan dengan visi Bio Farma untuk mendukung layanan theranostic—yakni layanan terapi dan diagnostik yang menggunakan radiofarmaka dalam satu pendekatan terpadu.
Dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Langkah strategis ini juga merupakan bentuk implementasi terhadap poin ke-4 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto: “Meningkatkan produktivitas untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.”
FloDeg hadir sebagai contoh nyata dari hilirisasi riset dan inovasi, penguatan ketahanan kesehatan, serta pengurangan ketergantungan pada produk farmasi impor.
“Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat ekosistem lini radiofarmasi nasional sebagai bagian dari bioekonomi strategis Indonesia,” tutup Yuliana.
Menuju Layanan Kanker yang Lebih Merata dan Terjangkau
Penerbitan NIE FloDeg diharapkan menjadi awal dari pemerataan akses terhadap layanan onkologi canggih di seluruh Indonesia. Dengan kemudahan distribusi, biaya diagnostik berbasis PET-Scan dapat ditekan, sekaligus mempercepat penanganan kanker di berbagai daerah.
Inisiatif Bio Farma ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam pembangunan kesehatan berkelanjutan dan adil, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan RI dalam dokumen Rencana Strategis Kesehatan 2025–2029.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait