BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Aksi premanisme yang meresahkan kembali terjadi di Kabupaten Bandung. Seorang pria bernama Deden Mega Kustiwa alias Kecrot (30) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Sektor Ciparay setelah kedapatan mengacungkan senjata tajam kepada pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Laswi, Ciparay. Insiden ini terjadi pada Selasa (20/5/2025) sore dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang sedang berpatroli.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciparay, Iptu Ilmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang bertindak layaknya preman dengan mengancam warga menggunakan senjata tajam.
"Merespons laporan tersebut, anggota kami segera bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku. Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa sebilah golok dengan panjang sekitar 50 sentimeter," jelas Iptu Ilmansyah saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025).
Saat penangkapan, pelaku terlihat mengenakan atribut sebuah organisasi masyarakat (ormas), yakni baju bertuliskan BRIGEZ. Tindakan pelaku ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas di area tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek Ciparay membeberkan bahwa Deden Mega Kustiwa bukanlah sosok baru dalam catatan kriminal kepolisian.
"Berdasarkan catatan kami, pelaku ini sudah dua kali sebelumnya terlibat pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, serta satu kasus penganiayaan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP," ungkapnya.
Ironisnya, seluruh kasus hukum yang menjerat Deden sebelumnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Namun, kali ini, dengan kembali melakukan tindakan yang meresahkan, pelaku kembali diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Iptu Ilmansyah menegaskan komitmen Polsek Ciparay untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan operasi penertiban premanisme, terutama terhadap individu-individu yang mencoba memanfaatkan atribut ormas untuk menakut-nakuti masyarakat. Premanisme yang bersembunyi di balik kedok ormas tidak akan kami toleransi. Tindakan tegas akan kami ambil demi menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga," pungkasnya.
Tindakan cepat aparat Polsek Ciparay ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah Ciparay.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait