BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bagi warga Bandung dan sekitarnya yang berencana memperpanjang SIM A atau SIM C pada Juni 2025, Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Online di dua titik berbeda pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Syarat Perpanjangan SIM A & C:
SIM yang masih aktif (belum melewati tanggal kedaluwarsa).
KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, serta fotokopinya.
- Baca Juga:
Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjangan dapat dilakukan paling lambat 14 hari sebelum SIM berakhir.
- Baca Juga:
SIM yang sudah kedaluwarsa wajib diproses di SATPAS atau Polresta sebagai permohonan SIM baru.
Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan kepolisian, menyatakan tidak buta warna, tidak tuli, sehat jasmani, dan memiliki penglihatan normal.
Jam Operasional & Waktu Pendaftaran:
Mulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses selesai.
Pendaftaran dibuka pukul 08.00–11.00 WIB (Senin–Kamis), dan 08.00–10.00 WIB (Jumat & Sabtu).
Jumlah peserta terbatas, maka disarankan untuk hadir lebih awal dengan kelengkapan dokumen.
Biaya Perpanjangan SIM Juni 2025:
SIM A: Rp80.000 (PNBP)
SIM C: Rp75.000 (PNBP)
Biaya Asuransi: Rp50.000
Tes Kesehatan: Rp75.000
Psikotes: Rp100.000
Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung Selasa, 3 Juni 2025:
Unit SIM Keliling 1
Lokasi: Dago Plaza
Tanggal: Selasa, 3 Juni 2025
Unit SIM Keliling 2
Lokasi: ITC Kebon Kalapa
Tanggal: Selasa, 3 Juni 2025
Demikian informasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk Selasa, 3 Juni 2025. Pastikan semua syarat dipenuhi agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait