Baru Nikah Sebulan, Polisi Amankan Suami Istri di Cileunyi Bandung, Curi 4 Motor Dalam Sehari

Agi Ilman
Pasangan suami istri nekat mencuri sepeda motor milik warga yang tengah terparkir di depan Kedai Ayam Bang Dava, Jalan Raya Tagog-Cinunuk, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Jumat (30/5). Foto: Agi MPI.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasangan suami istri berinisial LAF (18) dan SDS (21) nekat mencuri sepeda motor milik warga yang tengah terparkir di depan Kedai Ayam Bang Dava, Jalan Raya Tagog-Cinunuk, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Jumat (30/5/2025). Aksi keduanya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, membenarkan kejadian tersebut dan langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku pada Minggu (1/6/2025) pagi.

Ia mengatakan bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah satu bulan.

“Kami telah mengamankan pelaku pencurian roda dua di wilayah Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi. Keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah,” ujar Rizal, Selasa (3/6/2025).

Rizal menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban, MDI (23), memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam bernopol D-5810-VDA di depan kedai tersebut.

Tak lama kemudian, pelaku LAF datang bersama istrinya SDS dan memantau kondisi sekitar. Tak Lama berselang pelaku LAF terlihat membongkar kunci stang motor menggunakan mata kunci astag dan kunci pas nomor 8, sementara SDS menunggu di atas motor mereka.

“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pria terlihat membobol kunci motor dengan alat khusus, lalu membawanya kabur bersama istrinya,” jelas Rizal.

Tak hanya satu, dalam hari yang sama, pasangan tersebut diketahui mencuri empat sepeda motor di wilayah Kecamatan Cileunyi.

“Dalam satu hari mereka mencuri empat sepeda motor dari berbagai lokasi di Cileunyi. Semuanya dilakukan pada hari Jumat. Mereka kami tangkap hari Minggunya di Komplek Bongkor, Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang,” tambahnya.

Rizal mengungkapkan jika motif pencurian sendiri diduga kuat karena alasan ekonomi. Keduanya mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari setelah menikah.

“Mereka baru menikah, belum bekerja, dan tidak punya penghasilan. Ini pertama kalinya mereka mencuri, dan motifnya karena kesulitan ekonomi,” ungkapnya.

Dalam penangkapan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Deluxe yang telah diubah warna dari biru putih menjadi hitam, satu mata kunci astag berbentuk pipih runcing, satu kunci pas nomor 8, serta dua jaket yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cileunyi dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network