• 1 Grand Prize Paket Haji Plus senilai Rp240 juta
• 20 Paket Umroh senilai @Rp40 juta
• 400 Tabungan Emas @1 gram
Nasabah dapat mengikuti undian dengan menukar poin menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang diinginkan.
Sementara itu, nasabah Pegadaian Syariah akan langsung mendapatkan tiket undian setelah melakukan transaksi.
“Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para nasabah yang telah mempercayakan solusi keuangan mereka kepada Pegadaian,” ujar Dede Kurniawan, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Rabu (5/6/2025).
“Melalui program Badai Emas ini, kami tidak hanya memberikan hadiah yang bernilai, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif menggunakan layanan digital Pegadaian yang kini semakin mudah diakses melalui aplikasi. Ini bentuk nyata komitmen kami dalam transformasi digital dan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah,” tambahnya.
Proses pengundian dilakukan secara sah dan terbuka, serta disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Notaris. Satu nasabah hanya berhak mendapatkan satu hadiah dalam satu periode undian.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait