Sekolah Negeri Masih Minim di Bandung, Ledia Dorong Subsidi Siswa Masuk Sekolah Swasta

Rina Rahadian
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025 kembali berlangsung. Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme orang tua dan siswa untuk mendaftarkan ke sekolah negeri sangat tinggi. Namun sayangnya, jumlah kursi yang tersedia masih belum bisa mengakomodasi seluruh pendaftar.

Di Kota Bandung, berdasarkan data tahun 2024, tercatat lebih dari 35 ribu siswa mendaftarkan diri ke SMA/SMK negeri, sementara kuota yang tersedia hanya sekitar 19 ribu. Tren ini diperkirakan terus berlanjut bahkan meningkat pada tahun 2025, namun jumlah sekolah negeri yang tersedia tidak ikut bertambah.

Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong pemerintah daerah, khususnya di tingkat provinsi, untuk segera menggandeng sekolah swasta dalam proses PPDB. Menurutnya, langkah kolaboratif ini bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi ketimpangan daya tampung.

"Ada ketidakseimbangan besar antara jumlah calon peserta didik dan kapasitas sekolah negeri. Bahkan di Bandung saja, masih ada 11 kecamatan yang belum memiliki SMA negeri. Maka, Pemda sebaiknya mulai membuka kemitraan strategis dengan sekolah swasta," ujar Ledia.

Politisi asal daerah pemilihan Kota Bandung dan Cimahi itu menilai membangun unit sekolah baru membutuhkan anggaran besar, lahan, serta waktu yang tidak singkat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri dapat difasilitasi bersekolah di sekolah swasta dengan subsidi biaya pendidikan.

Ledia mencontohkan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang sudah berjalan di Jawa Barat. Dalam program tersebut, siswa mendapatkan subsidi Rp600 ribu per tahun yang disalurkan ke sekolah masing-masing.

"Bayangkan jika calon siswa dari keluarga tidak mampu juga diberikan bantuan serupa, khususnya mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri. Mereka bisa tetap melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan dukungan biaya," jelasnya.

Lebih lanjut, Ledia mengingatkan bahwa kolaborasi dengan sekolah swasta perlu diatur dengan syarat dan kriteria yang ketat. Salah satunya, sekolah swasta yang digandeng harus memiliki akreditasi A agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

"Misalnya, hanya sekolah yang sudah terakreditasi A yang bisa bermitra. Ini akan menjaga mutu pendidikan dan mendorong sekolah swasta lain untuk terus meningkatkan kualitas mereka," pungkasnya.

Dengan strategi ini, Pemerintah Daerah tidak hanya meringankan beban pembangunan sekolah baru, tetapi juga memperluas akses pendidikan bagi seluruh siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network