BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan aksi walkout saat menghadiri acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi di Kampus UPI, Bandung. Aksi tersebut dipicu penggunaan bahasa Inggris dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan rektor, yang dinilainya melanggar aturan hukum di Indonesia.
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009,” tegas Cucun dalam pernyataannya, Senin (16/6/2025).
UU Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas mengatur bahwa penggunaan bahasa Indonesia adalah wajib dalam forum resmi kenegaraan, termasuk pengucapan sumpah jabatan.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi dan dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika. Dalam prosesi resmi itu, Prof. Didi Sukyadi mengucapkan sumpah jabatannya dalam bahasa Inggris, termasuk kalimat, “Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity.”
Cucun menyayangkan kejadian ini terjadi di UPI, institusi pendidikan yang selama ini dikenal sebagai benteng pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia. Ia menilai, penggunaan bahasa asing dalam konteks resmi bukan sekadar persoalan linguistik, tetapi juga menyangkut identitas dan kedaulatan bangsa.
“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia pun mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera turun tangan mengevaluasi pelaksanaan pelantikan tersebut, serta memberikan pembinaan kepada pihak UPI.
“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendikbudristek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Cucun menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, agar tidak mengulangi kekeliruan serupa.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
