BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Warga di wilayah Bandung Raya mulai menghadapi kenaikan harga gas LPG 3 kilogram. Per Senin, 16 Juni 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi disesuaikan menjadi Rp19.000 per tabung di tingkat pangkalan. Kebijakan ini mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, serta Kota Cimahi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Nining Yulistiani, menyatakan bahwa keputusan ini berada di tangan pemerintah kabupaten/kota. “Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi. Usulan dari daerah sudah diajukan sejak awal 2024 dan disetujui akhir tahun lalu,” ujarnya.
Alasan Kenaikan: Distribusi Mahal dan Margin Tipis
Menurut Nining, penyesuaian harga didorong oleh meningkatnya ongkos distribusi dan kecilnya margin keuntungan pelaku usaha. Sementara itu, harga dasar gas 3 kg dari pemerintah pusat belum mengalami perubahan sejak tahun 2010.
Penyesuaian juga mempertimbangkan masukan dari Hiswana Migas, yang mengingatkan risiko perbedaan harga antarwilayah. “Jika tidak dikendalikan, bisa memicu penimbunan atau praktik penyelundupan,” tambah Nining.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait