Cegah Kriminalisasi, Dedi Mulyadi Minta Orangtua Buat Surat Pernyataan Tidak Pidanakan Guru

Vitrianda Hilba Siregar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id -  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta seluruh orangtua murid di wilayahnya untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mereka tidak akan memidanakan atau menggugat guru yang sedang menjalankan tugas mendidik. Imbauan ini bertujuan untuk melindungi para pendidik dari kriminalisasi yang tidak perlu.

 Dedi dalam sebuah video dilihat pada Rabu (18/6/2025)  mengatakan agar orangtua untuk membuat surat pernyataan tidak memidanakan guru, menggugat guru apabila guru bertindak demi kebaikan, demi pendidikan muridnya dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan.

Harmoni untuk Kebaikan Pendidikan

Menurut Dedi, surat pernyataan ini adalah bentuk perlindungan bagi guru dari tuntutan hukum yang tidak berdasar. Ia sering melihat teguran guru kepada murid disalahartikan sebagai kekerasan, padahal tujuannya adalah untuk mendidik.

Dedi berharap langkah ini bisa membangun keharmonisan antara orang tua dan lembaga pendidikan. “Semoga para orang tua bersedia untuk menandatangani itu karena itu bagian dari membangun harmoni, kecuali gurunya melakukan tindakan kebencian, tidak ada unsur pendidikan bahkan tidak memberikan teladan, ya silakan saja,” tegas Dedi.

Meski begitu, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa perlindungan ini bukan berarti membiarkan guru menyalahgunakan wewenang. Guru yang terbukti melakukan tindakan tidak pantas akan tetap ditindak, bahkan bisa sampai diberhentikan. "Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orang tua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan sampai tindakan pemberhentian,” jelasnya.

Dedi berharap, dengan adanya harmoni antara orang tua dan guru, kualitas pendidikan di Jawa Barat dapat terus meningkat, menghasilkan anak-anak yang berkarakter, tumbuh dengan baik, dan menjadi pribadi yang hebat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network