BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi I DPRD Jabar menaruh perhatian serius terhadap persoalan aset, khususnya mengenai banyaknya sengketa lahan di sektor pendidikan.
Anggota Komisi 1 DPRD Jabar, A Yamin mengatakan persoalan aset ini menjadi sorotan di DPRD. Dari hasil pendataan awal, ditemukan sebanyak 106 aset milik desa yang digunakan untuk sarana pendidikan, namun status hukumnya belum jelas dan data antar lembaga pun masih tumpang tindih.
“Kebetulan aset itu kan bidangnya komisi satu. Hari ini kan di bidang pendidikan kan banyak persoalan dengan masalah aset. Satu contoh kasus yang hari ini hangat di Kota Bandung. Kita kan sudah punya sertifikat tapi tetap aja kan jadi persoalan,” kata Yamin, Jumat (20/6/2025).
Legislator Partai Demokrat ini mengatakan Komisi I telah melakukan rapat digelar bersama sejumlah pemangku kebijakan, termasuk Dinas Pendidikan, BPMPD, dan perwakilan dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).
Menurutnya, rapat tersebut bertujuan untuk mensinkronkan data aset lahan khususnya status tanah di sektor pendidikan, sehingga kedepan tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Kita lihat dari rapat awal pun data itu sudah tidak sinkron. Nah makanya kita ingin mensinkronkan data, mungkin persoalnya belum update,” tandasnya.
Anggota DPRD Jabar Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi menambahkan pihaknya, akan melakukan rapat kembali setelah masa reses. Hal ini anggota DPRD Jabar menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Harapan kita selama lima tahun ke depan, Komisi I bisa membantu menyelesaikan persoalan aset yang dimiliki Pemda. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terutama dalam menjamin masa depan pendidikan di Jawa Barat,” tutupnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait