BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Perlindungan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) di kalangan pelaku seni menjadi hal yang sangat penting.
Hal tersebut untuk mengantisipasi tindakan plagiat yang bisa merugikan pelaku seni dan seniman pada umumnya.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan Intellectual Property, ID Opentech Group menggelar acara bertajuk "IP Tokenization" di Superlative Gallery, Legian, Bali, Minggu (22/6/2025).
Acara ini mengangkat isu krusial mengenai perlindungan karya seni di era digital, khususnya melalui teknologi tokenisasi berbasis blockchain.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Raine Renaldi selaku Presiden ID Opentech Group dan Ketua Komite Aset Digital Indonesia, Gregory Son dari INTYFE, platform tokenisasi IP, serta Temmy Debora, CEO Nakama Launchpad.
Pada sambutannya, Raine Renaldi menegaskan pentingnya proses pendaftaran IP secara formal guna menjaga keberlangsungan karya seni dan mencegah potensi konflik hukum, khususnya terkait hak cipta dan royalti.
"Jika karya seni kita bersifat global, digitalisasi melalui tokenisasi adalah langkah ideal. Dengan itu, IP terlindungi, tercatat, dan mudah ditelusuri,” ujar Raine dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Gregory Son menyoroti lemahnya regulasi global dalam perlindungan hak seniman, terutama di industri musik. Ia mencontohkan ketidakjelasan sistem pembayaran royalti di tempat hiburan seperti karaoke.
“Sampai hari ini, saya tidak tahu berapa kali lagu saya diputar dan berapa nilainya. Sistem pembayaran royalti masih kolektif dan tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Isu serupa turut disampaikan Raine yang menyoroti situasi di Indonesia, di mana terjadi perdebatan hak antara musisi dan pencipta lagu, terutama yang tidak tampil sebagai artis.
“Banyak pencipta lagu yang juga penyanyi membebaskan penggunaan lagu mereka, yang akhirnya merugikan pencipta non-publik figur karena tidak mendapat royalti sama sekali,” tambah Raine.
Sebagai solusi, ID Opentech Group mengedepankan penggunaan teknologi tokenisasi berbasis blockchain yang dinilai mampu menghadirkan transparansi, keamanan, dan sistem pelacakan hak yang adil bagi semua pihak.
Pemerintah pun menunjukkan dukungannya terhadap inisiatif ini. Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif yang dikenal aktif di ekosistem Web3 dan blockchain, menyatakan komitmen untuk mendukung pengembangan IP Tokenization di Indonesia.
INTYFE, sebagai salah satu pionir dalam tokenisasi IP, juga memiliki rekam jejak panjang. Gregory menyebut bahwa perusahaan induk INTYFE yang berbasis di Korea telah berdiri lebih dari 25 tahun sebagai yayasan seni yang fokus pada perfilman dan seni peran.
Salah satu program unggulannya adalah International Youth Film Festival, yang telah diselenggarakan di 10 negara, dengan Indonesia dijadwalkan sebagai tuan rumah berikutnya.
Melalui forum ini, ID Opentech Group berharap semakin banyak seniman Indonesia yang menyadari pentingnya legalitas dan perlindungan atas karya mereka, serta mendorong terciptanya ekosistem seni yang berkelanjutan, adil, dan selaras dengan perkembangan teknologi global. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait