“Teu narima lamun pamajikan aing teu benang ditulungan (Saya tidak terima kalau istri saya tidak bisa diselamatkan),” lanjutnya dengan suara terbata.
Penjelasan RSUD Cibabat Terkait Dugaan Keterlambatan Penanganan
Menanggapi video yang viral tersebut, Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono, membantah adanya keterlambatan penanganan medis. Ia menegaskan bahwa tim medis sudah bertindak sesuai prosedur dan profesional dalam menangani pasien.
"Kami memahami kondisi emosional keluarga pasien. Namun, secara medis, penanganan sudah dilakukan secara cepat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," kata Sukwanto, Senin (30/6/2025).
Kronologi Penanganan Pasien di RSUD Cibabat
Sukwanto menjelaskan bahwa pasien tersebut dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah sebelumnya menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien langsung diperiksa dan ditangani oleh tim medis sesuai dengan kondisi klinis.
Pasien kemudian dirawat di ruang rawat inap kelas III hingga 29 Juni 2025. Ketika kondisinya memburuk, tim medis segera melakukan tindakan penyelamatan darurat, termasuk Resusitasi Jantung Paru (RJP) saat pasien mengalami henti napas.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait