BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pelayanan kesehatan bagi seluruh warga, termasuk pasien yang tidak memiliki BPJS.
Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Inagurasi Penerbangan Susi Air di Bandara Husein, Rabu (2/7/2025), menyusul laporan adanya pasien BPJS yang meninggal dunia diduga akibat keterlambatan penanganan medis.
“Apapun ya, bagi saya, rakyat kecil harus dilayani. Dan gubernur sudah buat surat edaran ke seluruh rumah sakit bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, jika pasien memiliki BPJS maka wajib dilayani menggunakan jaminan tersebut.
Namun jika pasien tidak memiliki BPJS, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan, dan biaya akan ditanggung melalui skema anggaran yang telah disiapkan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
“Kalau dia punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya BPJS, dilayani, kemudian tagihannya nanti dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi,” jelasnya.
Menurut Dedi, anggaran untuk pembiayaan pasien non-BPJS memang sudah disiapkan dalam plot khusus, sebagai bentuk kehadiran negara untuk warga kurang mampu.
Ia juga menyinggung pentingnya evaluasi dan kesadaran kolektif dari seluruh pihak. Dirinya mengaku masih dalam masa awal kepemimpinan baru lima bulan menjabat, sehingga beberapa kebijakan strategis sedang dalam tahap penataan.
“Saya ini jabat baru berapa bulan tuh? Baru lima bulan kan. Kemudian tentunya perlu waktu. Insya Allah ke depan semua orang semakin memiliki kesadaran untuk saling menghormati dan saling menghargai,” kata Dedi.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung keberhasilan penanganan cepat kasus di Sukabumi sebagai contoh pentingnya sinergi dan ketegasan birokrasi.
Dedi juga menyebut, apabila ditemukan adanya rumah sakit yang melanggar surat edaran tersebut, maka direktur rumah sakit bersangkutan akan dikenai sanksi.
“Kalau kemudian benar tidak dilayani, berarti Direktur Rumah Sakit-nya itu mengabaikan surat gubernur. Dan kita akan berikan sanksi,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa pembelajaran dari berbagai kasus sosial harus dijadikan refleksi bersama untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan manusiawi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait