BANDUNG, iNewsBAndungRaya.id - PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi melarang PSBS Biak menjadikan Bandung sebagai markas mereka pada kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Rencana awalnya, tim berjuluk Badai Pasifik ini akan menggunakan Stadion Si Jalak Harupat sebagai kandang dan menjalani sesi latihan di Stadion Sidolig, Kota Bandung.
Namun, keputusan tersebut tidak mendapat restu dari pihak PT LIB. Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menegaskan bahwa PSBS harus mencari lokasi kandang di luar Bandung.
“Tadi kami sudah panggil PSBS. Dengan adanya stadion-stadion yang sudah rampung, masih ada dua klub tersisa yang belum jelas markasnya. Tapi kami tegaskan, PSBS tidak bisa di Bandung,” kata Ferry kepada media, Kamis (3/7/2025).
Ferry mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan manajemen PSBS Biak untuk menjelaskan larangan tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait