BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) melalui Dewan Hisbah menggelar Sidang Lengkap III pada Rabu–Kamis, 16–17 Juli 2025 di Markaz Dakwah PD PERSIS Sumedang.
Forum ini menjadi momen penting dalam merumuskan fatwa dan panduan syar’i atas berbagai isu keumatan nasional maupun internasional.
Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., menegaskan bahwa fatwa-fatwa Dewan Hisbah bukanlah bentuk perubahan hukum Islam, melainkan respons atas tantangan zaman yang dihadapi umat.
“Bukan mengubah hukum, tapi menjawab tantangan zaman,” ujarnya saat membuka sidang.
Fatwa-Fatwa Dewan Hisbah Jadi Rujukan Nasional
Dewan Hisbah dikenal aktif berkolaborasi dengan berbagai lembaga keagamaan, termasuk Kementerian Agama RI. Salah satu kontribusinya tampak dalam Muzakarah Haji Nasional 2024, serta kerja sama dengan organisasi Islam lain seperti MUI, Bahsul Masail NU, dan Majelis Tarjih Muhammadiyah.
“Dewan Hisbah selalu menempuh pendekatan tawazun, tidak sekuler, tidak literal, tetapi berbasis maqashid syariah dan maslahat umat,” tambah KH. Jeje.
Isu-isu Strategis yang Dibahas Sidang Dewan Hisbah PERSIS 2025
Ketua Dewan Hisbah KH. Zae Nandang menjelaskan bahwa sidang kali ini mencakup pembahasan multidimensi, dari ibadah hingga sosial-politik dan kebangsaan.
Beberapa isu yang dibahas antara lain:
- Hukum menyanyikan lagu kebangsaan di masjid
- Hukum jumatan bagi perempuan
- Transplantasi organ tubuh
- Penggunaan dana ZIS untuk kebutuhan energi masyarakat
- Batasan ketaatan kepada pemimpin politik
- Revisi fatwa thawaf ifadhah dalam ibadah haji
Setiap keputusan yang dihasilkan akan diajukan ke PP PERSIS sebagai putusan jam’iyyah yang bersifat mengikat bagi seluruh anggota dan simpatisan PERSIS di seluruh Indonesia.
Peran Strategis PERSIS dalam Kehidupan Bangsa
Sidang ini sekaligus meneguhkan peran PERSIS sebagai solusi umat dan bangsa, tidak hanya di ranah ibadah, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat, advokasi keadilan sosial, serta kontribusi dalam arah kebijakan nasional ke depan.
Bupati Sumedang Usulkan Nama “Fatwa Sumedang”
Dalam sambutannya, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, mengapresiasi kepercayaan PERSIS yang memilih wilayahnya sebagai tuan rumah Sidang Lengkap III Dewan Hisbah.
“Kalau bisa semua produk hukum dari sidang ini diberi nama ‘Fatwa Sumedang’. Ini akan menjadi kebanggaan dan berkah tersendiri bagi masyarakat Sumedang,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dewan Hisbah memiliki peran vital sebagai penjaga moral dan pemandu umat dalam menghadapi kompleksitas zaman modern.
“Dewan Hisbah adalah penjaga, pemandu, dan penerang dalam arus globalisasi yang sering gelap dan membingungkan,” tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait