KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bawah Jalur Whoosh, Demi Keamanan Operasional

SM Said
KCIC tertibkan 26 bangunan liar di bawah jalur Whoosh di Bandung untuk jaga keselamatan operasional dan kembalikan fungsi lahan sebagai ruang hijau. Foto Humas KCIC

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menertibkan sebanyak 26 bangunan liar yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik KCIC di Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Bangunan dengan total luas 5.308 meter persegi itu berdiri tepat di bawah jalur operasional Kereta Cepat Whoosh, yang menghubungkan Stasiun Padalarang dan Stasiun Tegalluar Summarecon.

Penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan tersebut dinilai membahayakan keselamatan perjalanan dan mengganggu prasarana jalur rel Whoosh.

"Penertiban ini dilakukan untuk menjaga standar keselamatan dan keamanan perjalanan kereta Whoosh. Area tersebut juga akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang penghijauan, yang sangat penting bagi lingkungan dan operasional kami," ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, dalam keterangan resmi, Senin (4/8/2025).

Dilakukan Setelah Sosialisasi dan Pendekatan Persuasif
Sebelum melakukan penertiban, KCIC telah melakukan sosialisasi sejak 24 Juni 2025. Warga diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan hingga tenggat waktu 31 Juli 2025.

Dari total 26 bangunan liar, hanya 3 yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sisanya, sebanyak 23 bangunan, ditertibkan langsung oleh tim KCIC.

Libatkan Aparat Gabungan
Proses penertiban berjalan aman dan kondusif, melibatkan 16 petugas gabungan yang terdiri dari 13 personel pengamanan aset KCIC serta aparat kewilayahan, termasuk Babinsa, Binmas, dan perwakilan dari Kelurahan Gempolsari.

KCIC menerapkan pendekatan humanis dan partisipatif selama proses berlangsung guna menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Akan Dilanjutkan ke Wilayah Lain
Penertiban bangunan liar juga akan dilakukan terhadap aset KCIC lainnya yang berada di wilayah Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Eva Chairunisa mengimbau masyarakat yang menempati lahan milik KCIC untuk segera melakukan pembongkaran mandiri dan tidak membangun secara ilegal di sekitar jalur kereta cepat.

“Kami terus menjaga agar aset dan area operasional KCIC tetap aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Pemanfaatan lahan menjadi Ruang Terbuka Hijau adalah langkah nyata kami dalam mendukung penataan lingkungan,” tandas Eva.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network