BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar memastikan stok beras di Bandung Raya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Harga bahan pokok masyarakat itu pun dipastikan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan secara langsung ke sejumlah pasar tradisional maupun retail modern, stok beras di wilayah Bandung Raya dipastikan dalam kondisi aman," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasubdit Indag AKBP Dany Rimawan seusai melakukan pengecekan lapangan, Selasa (26/6/2025).
"Tidak ada indikasi kelangkaan, dan masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai kebutuhan,” ujar Kombes Wirdhanto.
Selain ketersediaan, tutur Dirreskrimsus, berdasarkan pemantauan, harga beras medium dan premium di pasaran tercatat masih sesuai HET yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 299 Tahun 2025.
“Harga beras medium di zona 1, termasuk Bandung Raya, ditetapkan Rp13.500 per kilogram. Untuk beras premium Rp 14.900 per kilogram. Dari hasil pengawasan kami, baik di retail modern maupun pasar tradisional, harga tersebut masih dipatuhi para pedagang,” tutur Dirreskrimsus.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait