Moratorium Belum Dicabut, DPRD Jabar Tetap Usulkan Pemekaran Kabupaten/Kota

Deni Mulyana
Anggota Komisi I DPRD Jabar, A Yamin. (foto: inews.id/abdul basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jabar tetap menyetujui usulan pemekaran kabupaten/kota yang disampaikan Pemprov Jabar dalam beberapa tahun terakhir ini.

Anggota Komisi I DPRD Jabar A Yamin  mengungkapkan, hingga saat ini ada 10 wilayah kabupaten/kota di Jabar yang diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Pemekaran kabupaten/kota yang baru tersebut tetap diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kendati moratorium atau jeda pembentukan DOB masih berlaku seperti diatur dalam UU No 23 Tahun 2014.

Yamin menjelaskan, sejak kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil hingga Gubernur Dedi Mulyadi saat ini, ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD}, bahwa Jabar menargetkan memiliki 40 kabupaten/kota, dibanding saat ini sebanyak 27 kabupaten/kota. Hal tersebut dengan pertimbangan kondisi Jabar yang sangat luas dan memiliki banyak penduduk.

Menurut Yamin, jumlah kabupaten/kota di Jabar jauh di bawah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang sudah di atas 30 kabupaten/kota. padahal jumlah penduduk di Jabar lebih banyak, yakni lebih dari 50 juta jiwa. Penambahan jumlah kabupaten/kota tersebut akan sangat berkaitan dengan kucuran anggaran dari pemerintah pusat, yang secara langsung atau tidak langsung bakal meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, pemekaran atao DOB akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena pusat pemerintahan bisa lebih dekat.

"Sehingga kita dorong untuk mengusulkan pemekaran kabupaten/kota, supaya jangkauan pelayanan, jangkauan fiskal, semua merata," ungkap Yamin.

Legislator dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil 5) Kabupaten/Kota Sukabumi ini menegaskan, pihaknya tidak mau ketinggalan dalam mengusulkan DOB ini. Sehingga nantinya, ketika pencabutan moratorium yang tengah digodok DPRD RI, terlaksana, usulan DOB di Jabar bisa langsung diproses.

"Kiita tidak mau ketinggalan kereta, ibaratnya. Menggodok, mengkaji itu kan dihalalkan. Dokumen disiapkan, persyaratan disiapkan, semua dipersyaratkan. Masuk ke daftar antrean. Hari ini sudah antrian untuk Jawa Barat itu ada 10 kabupaten/kota, termasuk yang terakhir yang diparipurnakan, Cirebon Timur," papar Yamin.

Sebelumnya, pengusulan 9 DOB telah disetujui, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara. Dengan demikian, tegas Yamin, ketika moratorium dicabut, semua persiapan untuk pemekaran 10 kabupaten/kota tersebut, tidak dimulai dari nol lagi.

"Jadi kita siapkan, kita taruh di pusat. Nanti begitu waktunya (moratorium dicabut), kita kan tinggal masuk. Ibaratnys kalau pasien itu sudah antrean pertama gitu. Kita tidak menunggu bola, tapi kita menjemput bola,' tegas Yamin.

Hal tersebut dilakukan, jelas Yamin, karena proses pemekaran cukup banyak persyaratannya. Ada penilaian atau scoring dari pemerintah pusat. Juga administrasinya harus lengkap. Soal daerah mana saja dari 10 usulan tersebut yang akan disetujui, menurut Yamin, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara DPRD dan Pemprov Jabar hanya mengusulkan dan menyiapkan persyaratannya.

"Kalau keputusannya nanti yang mana akan didahulukan, itu kembali ke pusat yang lebih berwewenang. Juga bergantung kelengkapan datanya. Kalau misalkan data-datanya sudah komplet dan memang layak dimekarkan, pasti dimekarkan," ujar Yamin.

Yang jelas, tegas Yamin, pihak DPRD Jabar terus mendorong proses pemekaran kabupaten/kota untuk jadi DOB tersebut. Karena jumlah kabupaten/kotanya di Jabar tidak sebanding dengan jumlah penduduknya yang paling banyak di Pulau Jawa. Apalagi Jabar memiliki potensi alam sangat besar yang bisa lebih dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat.

"Harus, harus ada pemekaran. Karena  bagaimana kita membangun Jawa Barat kalau tidak ada keseimbangan fiskal. Potensi-potensi juga tidak akan tergali ketika wilayahnya terlalu luas. Jabar ini potensinya banyak. Gurilap misalnya, Gunung, Rimba, Laut, Pantai, semuanya kita punya," pungkas Yamin.

Sebelumnya, Kemendagri mencatat sampai April 2025, sudah ada 341 usulan pemekaran wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Terdiri atas 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, 6 usulan daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus (otsus).

10 Kabupaten di Jabar yang Diusulkan jadi Daerah Otonomi Baru (DOB):
Kabupaten Cirebon Timur
Kabupaten Bogor Barat
Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Bogor Timur
Kabupaten Indramayu Barat
Kabupaten Cianjur Selatan
Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Subang Utara. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network