BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - OC, kakek berusia 77 tahun diserahkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang kakek berinisi IS (74). Peristiwa ini terjadi di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Namun korban IS batal melaporkan OC ke polisi. Kakek IS menolak membuat laporan dan tak berniat menuntut terduga pelaku OC secara hukum.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, berdasarkan data yang diterima, OC baru mencoba melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban IS.
“Korban IS membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut pelaku OC,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Kombes Hendra menyatakan, kronologi kejadian dugaan aksi tak senonoh itu bermula saat terduga pelaku OC datang ke rumah korban IS untuk menawarkan jasa pijat, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Awalnya, korban menolak karena tidak mempunyai uang buat membayar jasa pijat," ujar Kombes Hendra.
Terduga pelaku OC, tutur Kabid Humas, diduga memaksa korban agar mau dipijat. Saat dipijat, korban membuka baju dan mengenakan celana pendek dengan posisi tengkurap.
Namun, alih-alih memijat, OC diduga justru mencoba melakukan perbuatan mesum dengan mencoba meremas dada korban.
Saat itu datang warga ke lokasi kejadian. Terduga OC menghentikan aksi cabulnya.
“Datang dua warga ke rumah korban. Pelaku menghentikan perbuatanya,” tutur Kabid Humas.
Warga mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke kepolisian. Polisi lantas memeriksa terduga pelaku, korban, dan saksi.
"Namun korban menolak membuat laporan dan tidak akan menuntut terduga pelaku (OC) atas kejadian tersebut," ucap Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait