CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Sebanyak 400 ASN di lingkungan Pemkot Cimahi dan aparatur kewilayahan menjalani pemeriksaan tes urine, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini untuk memastikan seluruh ASN bebas dari penggunaan obat terlarang seperti narkoba.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan tes urine merupakan langkah nyata Pemkot untuk mengawasi seluruh ASN, baik pegawai senior, P3K, hingga pegawai paruh waktu.
"Pemeriksaan ini tanpa terkecuali, kita cek satu per satu," ucapnya kepada wartawan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi.
Pemeriksaan berlapis ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan birokrasi yang bersih. Ia menegaskan ASN tidak seharusnya mencemari profesinya dengan penggunaan narkoba karena dampaknya langsung memengaruhi kinerja pelayanan publik.
"Kalau sudah mengonsumsi obat-obatan dilarang, narkoba dan sebagainya, nantinya hasil dari pekerjaan tidak akan maksimal," ucapnya.
Kegiatan hari pertama menyasar ASN dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Hari berikutnya, pemeriksaan akan diperluas bagi ASN lainnya agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Jika ditemukan pegawai dengan hasil positif, Ngatiyana menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam penindakan. ASN yang tidak hadir tanpa alasan tetap dikejar hingga pelaksanaannya tuntas.
"Hari ini jadwal 400 orang, kalau hadir 350 berarti ada 50 yang belum. Lima puluh tetap kita kejar, besok harus melaksanakan," tegasnya.
Apabila nantinya ditemukan ASN yang positif mengonsumsi narkoba, Pemkot akan menyerahkan hasilnya kepada BNN untuk ditindaklanjuti dengan proses sesuai prosedur hukum dan aturan disiplin ASN.
"Hukuman disiplin ASN itu ada ringan, sedang, berat. Sesuai proses itu, kalau memang ada. Kalau tidak ada, mudah-mudahan tidak ada," jelasnya.
Ngatiyana menegaskan, ASN merupakan figur pelayanan yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Karena itu, jika ada yang terbukti menyalahgunakan narkoba, tindakan tegas pasti diberlakukan.
Kepala BNN Cimahi Yulius Amra, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan permintaan Pemkot Cimahi dalam upaya memastikan ASN bersih dari narkoba.
Jika ditemukan pegawai yang terindikasi, BNN akan mengambil langkah rehabilitasi, bukan proses hukum.
“Apabila nanti ada yang terindikasi atau terkontaminasi penyalahgunaan, BNN akan melakukan rehabilitasi kepada ASN tersebut,” jelas Yulius.
Ia menekankan bahwa tujuan BNN adalah pemulihan pegawai agar tetap produktif dan tidak terjerumus semakin jauh. Sanksi administratif atau pembinaan tetap akan diproses oleh Pemkot sesuai aturan disiplin ASN.
Pada kegiatan ini pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cimahi dan melakukan tes urine massal kepada sekitar 400 ASN mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
