Kapolda Jabar Larang Warga Nyalakan Kembang Api-Petasan saat Perayaan Tahun Baru, Ini Alasannya

Agus Warsudi
Ilustrasi pesta kembang api. (Foto: Pixabay)

“Kita mohon kepada Ilahi, Allah SWT, supaya bencana ini tidak melanda kita kembali dan saudara-saudara kita diberikan kemudahan serta kekuatan untuk kembali hidup normal,” ucap Irjen Rudi.

Kapolda menegaskan, larangan kembang api dan petasan bukan semata-mata soal pengamanan, tetapi juga sikap moral dan empati sosial. 

Menurut Kapolda, perayaan tahun baru seharusnya menjadi momen refleksi dan kepedulian.

“Nah makanya perayaan pergantian tahun tidak diwarnai dengan kemeriahan-kemeriahan,” ujar Kapolda.

Larangan tersebut, tutur Irjen Rudi, merupakan wujud keprihatinan bersama terhadap korban bencana alam di Tanah Air.

“Karena kita berempati, maka itu dilarang. Kita merasa prihatin kepada seluruh saudara-saudara kita yang terkena bencana,” tutur Irjen Rudi.

Kapolda Jabar pun mengajak masyarakat untuk melewati pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

“Untuk itu kita lewati pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan keprihatinan dan kita lakukan doa bersama,” tegas Kapolda.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network