BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap menjadi isu besar di pasar tenaga kerja Indonesia sepanjang 2025. Menurut data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total pekerja yang mengalami PHK dari Januari hingga Desember 2025 mencapai 88.519 orang.
Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat sebanyak 77.965 orang, sehingga terjadi peningkatan sekitar 10.554 orang dalam setahun.
"Pada periode Januari sampai Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis Satudata Kemnaker.
Jika dilihat dari distribusi wilayah, Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan korban PHK terbanyak sepanjang tahun lalu. Sebanyak 18.815 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan, atau sekitar 21,26% dari total nasional. Puncak PHK di provinsi ini terjadi pada Februari dengan 3.973 orang, diikuti September (2.050 orang) dan Juli (1.815 orang).
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," lanjut Satudata Kemnaker.
Posisi Jawa Barat sebagai daerah dengan PHK tertinggi menandai perubahan dibandingkan 2024, ketika DKI Jakarta masih menjadi penyumbang terbesar PHK nasional.
Berikut rincian PHK bulanan di Jawa Barat sepanjang 2025:
Januari: 1.783 orang
- Baca Juga:
Februari: 3.973 orang
Maret: 1.465 orang
April: 1.490 orang
Mei: 1.375 orang
Juni: 1.544 orang
Juli: 1.815 orang
Agustus: 1.577 orang
September: 2.050 orang
Oktober: 1.032 orang
November: 652 orang
Desember: 104 orang
Total: 18.815 orang
Dari data tersebut terlihat tren PHK di Jawa Barat meningkat sejak awal tahun, dengan penurunan signifikan baru terjadi pada November dan Desember.
Di urutan kedua, Jawa Tengah mencatat total PHK sebanyak 14.700 orang, di mana 56% dari jumlah tersebut terjadi hanya pada Februari. Lonjakan ini terjadi karena raksasa tekstil Sritex melakukan PHK terhadap 10.000 pegawainya setelah dinyatakan pailit.
Sementara itu, Banten menempati posisi ketiga dengan 10.376 pekerja terdampak, disusul DKI Jakarta dengan 6.311 kasus PHK. Jawa Timur melengkapi lima besar dengan total 5.949 pekerja kehilangan pekerjaan.
Data ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap tenaga kerja di sektor industri dan manufaktur masih cukup besar. Dominasi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten menandakan bahwa wilayah dengan basis industri padat karya tetap menghadapi risiko tinggi terhadap stabilitas pekerjaan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
