Rajiv Serukan Investigasi Alih Fungsi Lahan Usai Longsor di Cisarua Bandung Barat

Susana
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyampaikan duka cita mendalam atas bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026).

Longsor di lereng Gunung Burangrang menelan korban jiwa dan memicu operasi pencarian besar-besaran bagi warga yang hilang.

Berdasarkan data sementara BNPB Jawa Barat, sebanyak 10 orang meninggal dunia, sementara 82 warga masih hilang dan tengah dalam pencarian tim gabungan.

“Saya turut berduka cita atas musibah longsor Bandung Barat. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” ujar Rajiv, Minggu (25/1/2026).

Bantuan Kemanusiaan Segera Disalurkan

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini menegaskan komitmennya untuk hadir membantu warga terdampak.

“Tim di lapangan sudah bergerak. Bantuan kemanusiaan akan segera dikirim untuk meringankan beban warga yang mengungsi akibat longsor,” kata Rajiv.

Evaluasi Penyebab Longsor Jadi Sorotan DPR RI

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terkait penyebab bencana. Ia mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi transparan dan akuntabel.

Menurut Rajiv, bencana alam tidak bisa semata dipandang sebagai akibat cuaca ekstrem. Faktor kerusakan ekosistem, alih fungsi lahan, dan lemahnya pengawasan tata ruang harus diperiksa secara serius agar tragedi serupa tidak terulang.

“Harus ada keberanian mengusut apakah longsor ini dipicu kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana. Pemerintah daerah dan penegak hukum perlu mengungkapnya secara terbuka,” tegas Rajiv.

Tata Kelola Lingkungan Jadi Kunci Keselamatan Warga

Rajiv menekankan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya melalui bantuan darurat. Langkah jangka panjang meliputi pengawasan wilayah rawan bencana dan pengelolaan lingkungan yang baik.

“Kawasan lereng dan hulu seperti Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis vital. Jika dialihfungsikan tanpa kendali, risiko longsor menjadi nyata. Ini bukan sekadar musibah, tapi peringatan keras soal tata kelola lingkungan,” ungkap anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI ini.

Panja Alih Fungsi Lahan DPR RI Turut Evaluasi

Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI, Rajiv menambahkan, Panja akan mengevaluasi seluruh perizinan yang berpotensi menjadi penyebab banjir, longsor, dan bencana lainnya di Indonesia.

“Kami akan mendalami apakah ada penyalahgunaan alih fungsi lahan yang memicu bencana, agar langkah pencegahan dapat diterapkan di masa depan,” pungkas Rajiv.



Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network