CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Cimahi dan Bandung Barat diminta waspada terhadap calo saat mengajukan klaim.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan mengatakan, biasanya calo atau jasa pencairan akan menyasar peserta yang akan mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kami selalu mengingatkan kepada peserta khususnya di Kota Cimahi dan Bandung Barat agar mewaspadai calo saat pengajuan klaim JHT," ucapnya, Kamis (19/2/2026).
BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan kunjungan door to door kepada peserta terkait pengajuan klaim apapun.
Ia menegaskan, tidak ada dari karyawan BPJS Ketenagakerjaan cabang manapun yang melakukan kunjungan door to door ke rumah peserta. Jika ada bisa dipastikan itu adalah calo.
“Gunakanlah kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO, website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat, gratis tidak dipungut biaya apapun," sambung Boby.
Sebaiknya pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Seperti melalui aplikasi JMO, atau dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, semuanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya.
"Untuk mendapatkan informasi resmi, dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
