JBH menyayangkan analogi tersebut, terlebih karena mengaitkannya dengan figur anak di bawah umur.
"Diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas 3 SMP)," tegas JBH dalam dokumen somasinya, dikutip Rabu (1/7/2026).
Mengingat status Om Zein sebagai pemimpin tertinggi di Purwakarta, JBH khawatir peredaran lagu ini dapat membawa dampak buruk, seperti menormalisasi tindakan verbal yang melecehkan gender di ruang publik.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
