BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gagasan untuk merombak nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menuai polemik. Langkah penataan ulang identitas wilayah ini dipandang belum menjadi prioritas yang mendesak. Alih-alih membawa dampak positif instan, kebijakan tersebut justru dinilai berisiko membebani kas daerah di tengah semangat efisiensi anggaran, serta berpotensi memicu riak sosial di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Asep Sumaryana, menjelaskan bahwa upaya mengubah nama daerah memang bisa dimaklumi apabila tujuannya untuk mengukuhkan akar kebudayaan lokal. Namun, jika ditinjau dari sisi urgensi manajemen birokrasi dan administrasi pemerintahan, urgensi tersebut sejauh ini belum terlihat.
"Urgensi bisa, kalau kita ingin menonjolkan ciri kedaerahan, tapi tidak ada urgensinya bila dilihat secara administratif mungkin akan berkembang pada persoalan administrasi misalnya persuratan dan segala macam. Awalnya provinsi Jawa Barat harus diubah jadi lain," kata Asep.
Dampak Domino: Perubahan Dokumen Masal hingga Beban Sosial
Asep memaparkan bahwa efek dari pergantian nama sebuah wilayah setingkat provinsi tidak sesederhana mengganti papan nama kantor dinas. Implikasinya akan merembet luas ke berbagai sektor kehidupan, termasuk penyesuaian dokumen legalitas jutaan penduduk yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
"Banyak persoalan yang diselesaikan dengan perubahan-perubahan, dan tentu akan berdampak pengeluaran biaya juga. Karena biaya itu bukan hanya finansial tapi mungkin biaya sosial dan lainnya. Dikatakan biaya sosial karena di Jabar saat ini kan bukan hanya orang Sunda saja. Maklum Jawa Barat ini sekarang menjadi daerah industri dan sudah berkembang. Sehingga banyak orang datang dari mana-mana datang ke Jabar," ujarnya.
Lebih lanjut, penggunaan nama "Sunda" dinilai memerlukan pengkajian yang mendalam. Walaupun secara statistik suku Sunda masih mendominasi demografi di Jawa Barat, realitas sosiologis saat ini menunjukkan bahwa provinsi ini telah bertransformasi menjadi kawasan heterogen yang dihuni oleh kaum urban dari berbagai latar belakang suku bangsa.
"Bisa masuk akal juga bila mau diganti, karena memang masih didominasi oleh orang-orang Sunda. Tetapi hal demikian perlu dipikirkan juga bisa jadi perubahan ini berangkat aspirasi masyarakat yang ingin berubah ini yang harus dicermati, tentu ini akan berdampak pada respon pemerintah provinsinya dan ke DPRD," ucapnya.
Wewenang Mutlak Ada di Tangan Pemerintah Pusat
Secara regulasi, Asep menegaskan bahwa jajaran eksekutif maupun legislatif di tingkat daerah tidak mempunyai otoritas penuh untuk langsung menetapkan pergantian nama ini. Segala keputusan formal yang menyangkut nomenklatur wilayah administratif provinsi mutlak diatur melalui mekanisme undang-undang di tingkat pusat.
"Ini tentu akan tergantung keputusan dari pusat, mengingat perubahan nama itu harus di payungi undang-undang. UU itu kan produk pemerintah pusat," katanya.
Memaksakan wacana ini menggelinding di tengah kebijakan pengetatan ikat pinggang anggaran dinilai kurang bijak. Penggantian dokumen, kop surat, hingga sistem administrasi digital justru akan melahirkan pos pengeluaran baru yang kontradiktif dengan asas efisiensi keuangan negara.
"Bahwa perubahan ini akan berdampak pada perubahan biaya dan nomenklatur dan sebagainya jadi panjang juga dan jadi besar juga biayanya. Dikaitkan dengan efisiensi mungkin akan menjadi sesuatu yang tidak efisien. Nah sehingga dengan demikian mungkin ada hal lain yang perlu ditangani karena kondisi saat ini lebih penting ketimbang perubahan nama," ujarnya.
Sebagai penutup, ia mewanti-wanti para pemangku kebijakan agar mempertimbangkan stabilitas sosial dan psikologis masyarakat non-Sunda yang sudah lama menetap dan berkontribusi membangun Jawa Barat.
"Kalau kita melihat Jawa Barat yang saat ini tidak hanya orang didominasi Sunda saja. Perubahan nama menjadi Provinsi Sunda itu sentimen sukunya sangat kental."
"Nah ini perlu dipertimbangkan oleh pemangku kepentingan penjabat dari provinsi supaya hal-hal ini tidak menimbulkan efek yang kurang bagus bagi Provinsi Jawa Barat itu sendiri," tutup Asep.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
