Jutaan Peserta Program JKN di Jawa Barat Nonaktif, BPJS Kesehatan Ungkap Penyebabnya

Adi Haryanto
Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan dalam kegiatan Media Gathering bertajuk "Digitalisasi Pelayanan JKN: Dari Inovasi Menuju Pengalaman Peserta yang Lebih Baik", Senin (20/7/2026). Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Sekitar 96,98 persen dari 50,2 juta warga Jawa Barat telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38,9 juta peserta atau 74,58 persen berstatus aktif, sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Program JKN. Sementara sisanya atau sekitar 22,4% statusnya tidak aktif.

"Peserta yang tidak aktif itu kemungkinan karena tidak atau belum membayar iuran," kata Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan dalam kegiatan Media Gathering bertajuk "Digitalisasi Pelayanan JKN: Dari Inovasi Menuju Pengalaman Peserta yang Lebih Baik", Senin (20/7/2026).

Sawal mengungkapkan, peserta mandiri menjadi kelompok yang paling banyak menyumbang angka kepesertaan nonaktif.

Sementara itu harapan jutaan peserta mandiri BPJS Kesehatan yang menunggak iuran terbuka dengan adanya wacana pemutihan.

Program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran bagi peserta mandiri yang kurang mampu kini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pelaksanaannya.

Sembari menunggu regulasi tersebut diterbitkan, BPJS Kesehatan memastikan tetap menghadirkan solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

"Program ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran melalui aplikasi Mobile JKN sehingga kepesertaan dapat kembali aktif tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus," ucapnya.

Sementara itu BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V terus memperkuat transformasi digital sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan program JKN. Serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik kepada peserta.

Digitalisasi bukan hanya menghadirkan kemudahan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Saat ini peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan digital mulai dari Mobile JKN, antrean online, PANDAWA, Care Center 165, hingga layanan informasi secara daring.

Untuk mendukung pelayanan tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 3.105 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 485 rumah sakit, serta 973 fasilitas kesehatan penunjang yang meliputi apotek, optik, dan laboratorium di Jawa Barat.

Sepanjang Semester I Tahun 2026, peserta JKN di Jawa Barat telah memanfaatkan pelayanan kesehatan sebanyak 52,47 juta kunjungan di FKTP dan 11,68 juta kunjungan di FKRTL.

"Tingginya pemanfaatan tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan teknologi digital," ucapnya.

Direktur Utama Rumah Sakit Santosa Kopo, Yayu Sri Rahayu yang hadir pada kegiatan ini, mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan bersama BPJS Kesehatan telah membawa perubahan yang signifikan terhadap proses pelayanan pasien di rumah sakit.

"Rumah Sakit Santosa Kopo berkomitmen mendukung transformasi digital pelayanan JKN melalui integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Kehadiran Antrean Online JKN, integrasi pendaftaran, verifikasi kepesertaan secara elektronik, serta berbagai layanan digital lainnya telah membantu mempercepat pelayanan," tuturnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network