JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Nama Norma Zahara, pegawai administrasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, masih terus menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari komentar bernada hinaan yang ia lontarkan kepada seorang pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial.
Di tengah gelombang kecaman masyarakat, muncul rumor bahwa Norma telah dipecat dari tempatnya bekerja. Namun, manajemen RSUD dr. Soekardjo meluruskan kabar tersebut dan mengonfirmasi bahwa tidak ada keputusan pemecatan.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa Norma memang benar karyawannya di bagian administrasi dan kasus ini telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai bentuk tindakan atas pelanggaran kode etik, Norma telah dijatuhi sanksi disiplin serta diwajibkan mengikuti pembinaan berkelanjutan.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar, benar bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD dr. Soekardjo di bagian administrasi. Manajemen telah menindaklanjuti permasalahan ini sesuai SOP dan ketentuan berlaku. Yang bersangkutan telah diberikan sanksi serta menjalani pembinaan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang," tulis manajemen RSUD dr. Soekardjo dalam pernyataan resminya, Kamis (6/8/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
