AI Makin Masif di Perguruan Tinggi, Pemerintah Bikin Aturan Main Soal Etika dan Plagiarisme

Aga Gustiana
Workshop Etika Islam dalam Pengembangan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial di Universitas Persatuan Islam (UNIPI), Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/8/2026). (Foto: Ist)

Pentingnya Regulasi dan Integritas Akademik

Seiring makin pekatnya interaksi antara civitas akademika dan teknologi digital, muncul tantangan baru berupa risiko pelanggaran etika hingga plagiarisme dalam penulisan karya ilmiah. Menanggapi hal tersebut, Kemendiktisaintek menyiapkan seperangkat aturan baku guna menjaga mutu dan moralitas akademik.

Pemerintah menyediakan saluran pengaduan serta memunculkan regulasi ketat terkait akreditasi penerbitan jurnal, salah satunya dengan memanfaatkan platform ANJANI untuk memantau indikasi pelanggaran.

“Untuk membuat regulasi-regulasi di kementerian itu di antaranya adalah permen tentang integritas akademik, tentang yang terkait dengan akreditasi jurnal,” ujarnya.

Tidak hanya membentengi diri dari dampak negatif, kampus-kampus di Tanah Air—khususnya berbasis keagamaan—juga diminta untuk mengambil peran strategis sebagai pencipta teknologi, bukan sekadar penikmat hasil karya bangsa lain.

“Kita perlu dari perguruan tinggi, dari umat Islam untuk kemudian memiliki kesadaran dan juga bangkit tidak sekadar sebagai konsumen, tetapi juga menjadi produsen,” katanya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network