Pencuri Kabel Traffic Light Tertangkap saat Beraksi di Jalan Cipaganti Bandung, Ini Tampangnya

Agus Warsudi
Polisi menggelandang GG, tersangka pencuri kabel traffic light. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah titik traffic light yang mengalami kerusakan, pelaku pencurian kabel lebih dari satu orang. Para pelaku beraksi di wilayah berbeda.

"Setelah kami lakukan identifikasi, gangguan di beberapa TKP di Kota Bandung ternyata dilakukan oleh orang berbeda. Pelaku yang kami amankan ini (GG) beraksi di beberapa titik, tetapi tidak di semua tempat. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain," kata Kasatreskrim.

AKBP Anton menyatakan, motif pelaku GG murni kebutuhan ekonomi. Saat ini, pelaku GG, warga Bandung, meringkuk  di sel tahanan Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan intensif.

"Perbuatan GG yang merusak fasilitas umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tersangka GG melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun," ujar AKBP Anton. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi membeberkan titik-titik terdampak aksi pencurian kabel traffic light tersebut. 

Aksi pencurian kabel itu menyebabkan delapan persimpangan vital di Kota Bandung mengalami malafungsi. Anatra lain, simpang PT INTI (Kecamatan Regol), Patung Ikan, dan simpang Jalan Pungkur. Kemudian, Simpang Cikapayang, Veteran-Lembong, Naripan-Lembong, dan Veteran-Jalan Sunda.

"Kejadian ini tentu berpengaruh terhadap keselamatan para pengendara. Kami memastikan dalam rentang waktu satu hingga dua minggu ke depan, persimpangan yang terdampak kembali berfungsi normal," kata Kadishub.

Saat ini, ujar Rasdian, tim teknis Dishub Kota Bandung sedang mempercepat proses pengkabelan ulang agar tersambung kembali ke Area Traffic Control System (ATCS).

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network