BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Presidium Pegawai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar audiensi bersama Komisi I DPRD KBB, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di lingkungan pemerintah daerah.
"Kami mendukung kebijakan tersebut dan aspirasi ini disampaikan ke Komisi I DPRD KBB agar menjadi perhatian," kata Ketua Presidium Pegawai Pemerintah KBB, Agie A. Prawirakusumah usai melakukan audiensi.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyerahkan data tahap pertama yang memuat 500 orang PPPK Paruh Waktu. Sesuai dengan pembaruan Surat Keputusan (SK) awal serta keberadaan pegawai di tiap perangkat daerah saat ini.
Pihaknya berharap adanya political will atau kemauan politik yang kuat dari para pemangku kebijakan, baik di eksekutif maupun legislatif di KBB, untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan bagi para PPPK Paruh Waktu.
"Dukungan itu mencakup penganggaran gaji pegawai dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. Serta proses peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi ASN PPPK di lingkungan Pemda KBB," jelasnya.
Agie juga menekankan pentingnya Pemda KBB dalam mengoptimalkan mekanisme peralihan status ini dengan berpedoman pada regulasi penggajian yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.14.1/6537/SJ tertanggal 14 September 2026.
Selain itu mendesak adanya perhatian khusus terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu yang bertugas di tingkat kecamatan maupun perangkat daerah. Seperti penyesuaian gaji setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau pemberian tambahan penghasilan.
"Proses peralihan status ini nantinya diharapkan dapat memperhatikan sejumlah indikator penting. Di antaranya kedisiplinan kehadiran, kinerja, loyalitas, serta pertimbangan usia dan masa kerja pegawai sejak pertama kali diangkat sebagai tenaga honorer, TKK, atau PTT di Pemda KBB," tandasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menyatakan menyambut baik dan menerima seluruh masukan yang disampaikan untuk kemudian dijadikan bahan tindak lanjut bersama pihak terkait.
Politisi PKB ini memastikan Komisi I akan terus membangun komunikasi intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB.
Pihaknya berkomitmen memberikan perhatian ekstra terhadap keakuratan data pegawai PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan dalam proses peralihan status menjadi ASN PPPK.
"Komisi I akan terus melakukan komunikasi dengan BKPSDM dan memberikan perhatian lebih terhadap akurasi data pegawai PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan menjadi ASN PPPK di Bandung Barat," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
