7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Beralih Penuh Waktu Mulai Januari 2027
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar mengenai perubahan status kepegawaian membawa angin segar bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung direncanakan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027.
Informasi tersebut disampaikan Dadang Supriatna melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu, 19 September 2026.
"Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!" tulis Dadang dalam unggahannya.
Jumlah 7.550 PPPK Paruh Waktu tersebut sebelumnya memang telah dilantik oleh Bupati Bandung pada Desember 2025. Data Pemkab Bandung mencatat pelantikan berlangsung pada 8 Desember 2025 di Lapangan Upakarti, Soreang.
KDS Sebut Ada Anggaran Rp31,1 Triliun
Dalam keterangannya, Dadang mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan terkait perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Ia menyebut kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2027 dan didukung anggaran sekitar Rp31,1 triliun.
Editor: Rizal Fadillah