BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sebanyak 19 rumah di kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, masih beroperasi dan digunakan sebagai tempat prostitusi. Temuan ini menunjukkan aktivitas prostitusi di kawasan tersebut masih berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.
Keberadaan belasan rumah bordil itu terungkap setelah Pemerintah Kota Bandung melakukan pemeriksaan langsung ke kawasan Saritem pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan tersebut menemukan 19 rumah yang masih digunakan untuk aktivitas prostitusi. Pemkot Bandung pun memastikan rumah-rumah tersebut akan ditutup.
“Ketika melakukan pemeriksaan, ternyata masih ditemukan 19 rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi. Saya akan memastikan 19 rumah itu ditutup,” ujar Farhan, Selasa (13/10/2026).
Temuan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas prostitusi masih berjalan setelah kepolisian melakukan penindakan. Pemerintah Kota Bandung kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa langsung kondisi di lapangan.
Farhan membenarkan bahwa rumah-rumah tersebut masih beroperasi. Menurutnya, aktivitas prostitusi di kawasan itu kerap berlangsung secara sembunyi-sembunyi sehingga kembali berjalan meskipun telah menjadi sasaran penindakan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
