Kasus Dugaan Penganiayaan di Apartemen Lengkong Bandung, Korban Luka di Wajah

Susana
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Seorang wanita berinisial BLM (24) diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan pencurian uang di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan kehilangan uang sebesar Rp6 juta.

Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Lengkong. Polisi menduga seorang pria berinisial MK terlibat dalam peristiwa tersebut dan kini masih melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap terduga pelaku.

Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazuardy Septiawan mengatakan, korban diduga mengalami kekerasan fisik saat berada di dalam kamar apartemen. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bibir serta memar di kedua bagian mata.

“Pelaku MK melakukan tindakan kekerasan fisik dengan cara membekap bibir korban hingga mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah. Pelaku juga menampar area mata korban menggunakan tangan kosong yang menyebabkan luka memar pada kedua bagian mata korban,” ujar Aldy.

Korban Diduga Diancam Menggunakan Catokan Rambut

Selain dugaan penganiayaan, MK disebut mengancam korban menggunakan alat catokan rambut. Ancaman itu diduga dilakukan untuk mencegah korban berteriak, meminta pertolongan, atau melakukan perlawanan selama berada di dalam kamar apartemen.

Menurut Aldy, terduga pelaku mengacungkan alat tersebut sambil mengancam akan merusak wajah korban apabila memberontak atau berteriak.

“Terduga pelaku mengancam korban dengan mengacungkan alat catokan rambut sembari mengancam akan merusak wajah korban jika memberontak atau berteriak,” jelasnya.

Dugaan ancaman tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami polisi dalam penyelidikan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, itu.

Uang Rp6 Juta Diduga Dicuri Melalui Kartu ATM

Selain mengalami kekerasan, korban juga diduga kehilangan uang setelah kartu ATM miliknya diambil tanpa izin oleh terduga pelaku.

Polisi menduga MK menggunakan nomor PIN kartu ATM yang telah diketahui sebelumnya untuk melakukan transaksi keuangan. Penarikan tunai dan transfer disebut dilakukan secara bertahap melalui sejumlah mesin ATM berbeda.

Dari rangkaian transaksi tersebut, uang milik korban yang diduga berpindah tangan mencapai Rp6 juta.

Dugaan pencurian uang melalui kartu ATM itu kini turut menjadi fokus penyelidikan kepolisian untuk menelusuri aliran transaksi dan mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Pemeriksaan Medis

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Lengkong melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Polisi juga mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis untuk mendapatkan visum et repertum. Pemeriksaan tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses penyelidikan, termasuk untuk mendokumentasikan luka yang dialami korban.

Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif dan mengejar terduga pelaku. Polisi mendalami dugaan penyekapan, penganiayaan, ancaman, serta pencurian uang melalui kartu ATM.

Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Status dugaan keterlibatan MK dan rangkaian peristiwa yang dilaporkan masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.



Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network