BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P., menghadiri forum diskusi "NGOPI" (Ngobrol Pendidikan Islam) di Pondok Pesantren Al Masthuriyah, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2026). Agenda tersebut dirangkaikan dengan bedah buku biografinya yang bertajuk Dari Kobong Pesantren ke Parlemen.
Menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Pesantren Cipasung (KAC), Cucun memanfaatkan momentum tersebut untuk meletupkan semangat ratusan santri serta alumni agar tidak ragu mengambil posisi dan peran strategis di kancah nasional.
Dalam arahannya, Cucun menggarisbawahi perlunya pembaruan tata kelola di lembaga pendidikan Islam tanpa mengikis akar kebudayaannya.
"Pesantren dan lembaga pendidikan Islam harus mampu beradaptasi, berinovasi, serta mengimbangi pesatnya perkembangan zaman global. Namun, modernisasi ini tidak boleh sedikit pun melepaskan diri dari jati diri santri dan tradisi luhur yang telah diwariskan oleh para ulama pendahulu kita," ujar Cucun di hadapan para peserta.
Buku karangan Pungkit Wijaya dan Iip D. Yahya itu merekam rekam jejak perjalanan hidup Cucun. Mulai dari masa-masa menjadi santri di Cipasung yang pernah dipercaya menjadi sopir almarhum Ajengan KH M. Ilyas Ruhiat, hingga melenggang ke Senayan sebagai pimpinan parlemen. Di hadapan para kiai dan alumni, Cucun membeberkan tiga pilar utama perjuangan kaum santri saat ini.
Poin pertama menyoroti kemandirian finansial. Cucun yang juga berlatar pengusaha sektor tekstil ini mendorong pengelolaan potensi bisnis dan aset pesantren secara modern melalui dana abadi serta unit usaha alumni.
"Kemauan memberi perlu ditopang kemampuan untuk memberi," ujarnya.
Poin kedua mengulas mentalitas kepemimpinan. Politikus yang juga Wakil Ketua Umum DPP PKB ini meminta santri mengikis rasa minder dan berani tampil di ranah publik. Pengalaman manajerial mengurus kobong (kamar santri) menurutnya adalah fondasi kepemimpinan yang tangguh.
Poin ketiga menyangkut efektivitas kebijakan berbasis data. Sebagai salah satu peretas lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, ia mengingatkan pentingnya kerapian pendataan administrasi. Cucun membeberkan bahwa hingga 4 Oktober 2026, jumlah santri yang telah terverifikasi secara resmi (by name by address) menembus angka lebih dari 4,6 juta jiwa. Mengingat alokasi anggaran negara mengacu pada validitas data tersebut, ia mendesak para alumni untuk membantu pesantren-pesantren kecil melengkapi legalitas organisasinya.
Ia pun menutup penyampaiannya dengan pesan mendalam mengenai integritas dan etika yang harus dijaga oleh setiap lulusan pesantren.
"Bawa adab kobong ke mana pun sahabat-sahabat pergi. Ilmu mengantar sampai ke ruang mana saja, dan adab yang menentukan kita dipercaya atau tidak di ruang itu," pungkas Kang Cucun.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
